Assalamu’alaikum warrohmatullah wabarrokaatuh
Puji syukur kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan berbagai macam nikmat kepada kita semua sehingga dalam kesempatan ini kita masih dibeikan kesehatan lahir maupun batin. Tak lupa shalawat serta salah semoga selalu tercurah kepada baginda Rasulullah saw. Kepada para keluarganya, para sahabatnya, dan mudah-mudahan sampai kepada kita semua selaku umatnya yang mudah-mudahan mendapatkan safaat dikehidupan kelak.
Disini saya akan mencoba berbagi sebuah karya tulis ilmiah yang mudah-mudahan bermanfaat bagi sobat sekalian. Karya tulis ilmiah ini ditulis atas pengalaman saya ketika menduduki bangku perkuliahan.
Berikut adalah salah satunya, tulisan ini berkaitan dengan mata kuliah perbandingan pendidikan, yang mana dalam tulisan dibawah ini dijelaskan perbandingan pendidikan yang diterapkan di Indonesia dengan sistem pendidikan di Jepang dan Skotlandia.
Tidak usah panjang lebar lagi, silahkan dibaca.... (^_^)
Beberapa pertanyaan yang muncul dan akan dijelaskan dalam artikel ini adalah
1. Bagaimana sistem pendidikan yang diterapkan di Jepang dan Skotlandia?
2. Bagaimana jenjang pendidikan, tujuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan di kedua negara tersebut?
3. Bagaimana kebijakan pendidikan yang digunakan di Jepang dan Skotlandia?
Tujuan yang ingin dicapai dari penulisan ini adalah sebagai berikut
1. Mengetahui sistem pendidikan yang diterapkan di Jepang maupun Skotlandia.
2. Mengetahui jenjang pendidikan, tujuan, dan kurikulum yang digunakan di kedua negara tersebut.
3. Mengetahui kebijakan yang mengatur pendidikan di kedua negara tersebut.
A. PENDIDIKAN DI JEPANG
a. Sistem Pendidikan yang Digunakan di Jepang
Sistem pendidikan umum di Jepang, lebih dari satu abad yang lalu berlangsung lama daripada kebanyakan negara. Belajar selalu dianggap sebagai suatu kebijakan. Dewasa ini, 99% murid SD belajar di sekolah-sekolah umum dan untuk tingkat sekolah menengah hanya 30% siswa yang belajar disekolah swasta. Sistem administrasi pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu pusat, perfektural (antara provinsi dan kabupaten), municipal (antara kabupaten dengan kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi sentralilasi, desentralisasi, manajemen berbasis sekolah (school based management), dan partisipasi masyarakat. Disamping itu, terdapat asosiasi-asosiasi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua yang mendukung pengembangan sekolah. Dalam sistem tersebut terdapat hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, asosiasi-asosiasi, dan masyarakat yang saling mengisi, sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut menjadi relatif efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian mutu pendidikan di Jepang yang relatif tinggi.
Perlu kita ketahui bahwa sistem pendidikan Jepang dibangun atas dasar prinsip-prinsip:
1. Legalisme
Pendidikan di Jepang tetap mengendepankan aturan hukum dan melegalkan hak setiap individu untuk memperoleh pendidikan tanpa mendiskriminasikan siapapun, suku, agama, ras, dan antar golongan berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
2. Adminstrasi yang Demokratis
Negara memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk memperoleh pendidikan dengan biaya yang masih terjangkau oleh masyarakatnya. Biaya pendidikan Jepang di usahakan untuk bisa dijangkau sesuai keuangan masyarakatnya, memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi ataupun kurang mampu.
3. Netralitas
Pendidikan Jepang diberikan kepada setiap siswa dengan tingkat pendidikan masing-masing dengan mengedepankan pandangan persamaan derajat setiap siswanya tanpa membeda-bedakan latar belakang materil, asal-usul keluarga, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, suku, agama, ras, dan antar golongan.
4. Penyesuaian dan penetapan kondisi pendidikan
Dalam proses pengajaran memiliki tingkat kesulitan masing-masing yang disesuaikan dengan tingkatan-tingkatan pendidikan yang ditempuh.
5. Desentralisasi
Penyebaran kebijakan-kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat secara merata kepada seluruh sekolah yang ada dinegara tersebut sehingga perkembangan dan kemajuan sistem pendidikan sehingga dapat diikuti dengan baik.
b. Jenjang Pendidikan di Jepang
Pendidikan Jepang terdiri atas sistem 6-3-3-4 dimana siswa wajib mengemban :
1) 6 tahun Sekolah Dasar (Shōgakkō)
2) 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (Chūgakkō)
3) 3 tahun Sekolah Menengah Atas (Koutougakkou)
4) 4 tahun atau lebih untuk jenjang Perguruan Tinggi (Daigaku).
Pembagian tingkat pendidikan Jepang memiliki persamaan dengan negara Indonesia dimana siswa harus melewati jenjang 9 tahun wajib bersekolah dan melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi yaitu Sekolah Menengah Atas dan Perguruan Tinggi. Jepang juga menyediakan pendidikan lembaga Taman Kanak-kanak yang lebih ditekankan pada pendidikan terhadap pelatihan dan kebiasaan sehari-hari anak usia dini.
Sekolah Dasar (Shōgakkō)
Pendidikan 9 tahun dari SD hingga SMP merupakan pendidikan wajib yang harus diikuti oleh setiap siswa yang ada di Jepang dimana pendidikan tersebut menjadi dasar-dasar pembentukan kepribadian, watak, dan prilaku. Sehingga pemerintah Jepang sengaja membebaskan biaya pendidikan untuk tingakat SD hingga SMP. Pendidikan wajib di Jepang diikuti oleh siswa yang berusia 6-15 tahun. Setiap tanggal 1 April Sekolah Dasar di Jepang mulai membuka tahun ajaran baru dan membuka pendaftaran bagi para calon-calon siswa tingkat Sekolah Dasar.
Pada Sekolah Dasar, murid-murid akan diajarkan bahasa Jepang, pengenalan lingkungan hidup, musik, menggambar, olahraga, kerajinan tangan, pelajaran-pelajaran topik, ilmu-ilmu sains, aritmatik, homemaking, dan sosial. Pada pelajaran mengenai ilmu sosial murid-murid Sekolah Dasar ini diberikan pendidikan moral, berpartisipasi dalam aktivitas sosial, dll. Pada Sekolah Dasar dipimpin oleh seorang guru kelas yang menguasai seluruh mata pelajaran yang akan diajarkan kepada para siswanya.
Sekolah Menengah Pertama (Chūgakkō)
Murid SMP diajarkan pendidikan bahasa Jepang, bahasa Inggris, bahasa asing, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, kesehatan, pendidikan jasmani, seni, industri, kesejahtraan keluarga, homemaking. Semua pelajaran tersebut diberikan pada hari-hari berbeda dalam seminggu tanpa ada pengulangan mata pelajaran yang sama dalam seminggu. Pada pelajaran mengenai ilmu sosial murid-murid SMP juga diberikan pendidikan moral, berpartisipasi dalam aktivitas sosial, dll. Setiap mata pelajaran di kelas dipimpin oleh guru-guru yang berbeda sesuai dengan mata pelajaran masing-masing. Untuk pendidikan wajib (SD dan SMP) tidak dikenakan biaya apapun terkecuali untuk biaya makan siang, kunjungan lapangan, tamasya, dan alat tulis menjadi tanggungan orang tua murid masing-masing.
Pada pendidikan wajib Jepang memiliki prosedur yang sama dengan negara Indonesia dimana siswa harus melewati jenjang secara bertahap, murid tidak diperbolehkan mengambil jenjang keatas sebelum tuntas pelajaran, murid bisa tinggal kelas apabila tidak memenuhi nilai-nilai yang layak atau dianggap belum mampu menguasai ilmu-ilmu yang diberikan guru kelas.
Pada pendidikan wajib Jepang memiliki prosedur yang sama dengan negara Indonesia dimana siswa harus melewati jenjang secara bertahap, murid tidak diperbolehkan mengambil jenjang keatas sebelum tuntas pelajaran, murid bisa tinggal kelas apabila tidak memenuhi nilai-nilai yang layak atau dianggap belum mampu menguasai ilmu-ilmu yang diberikan guru kelas.
Sekolah Menengah Atas (Koutougakkou)
Untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat SMA setiap calon siswa harus mengikuti ujian saringan masuk pada SMA tujuan masing-masing.
Karena ujian tersebut dikatakan cukup sulit makan setiap calon siswa yang akan mengikuti ujian saringan masuk disarankan untuk mengikuti bimbingan belajar di sebuah lembaga khusus seperti di juku atau yobiko untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan siswa pada tes saringan masuk menuju jenjang SMA.
Pendidikan tingkat ini terbagi atas 3 jenis kelas :
Full Time
Berlangsung selama 3 tahun penuh, sesuai dengan Sekolah Menengah Atas pada umumnya dan rata-rata siswa Jepang memilih pendidikan Full Time seperti ini. Siswa dituntut harus mengikuti 80 kredit mata pelajaran, siswa kelas satu harus mengikuti mata pelajaran wajib, sedangkan untuk siswa kelas dua dan tiga diperbolehkan memilih 4 mata pelajaran wajib ditambah 14 kredit mata pelajaran sesuai dengan kebutuhannya pada perencanaan karier masa depannya.
Part Time
Pendidikan ini diberikan pada waktu malam hari disesuaikan dengan waktu yang dimiliki mahasiswa yang mengikuti kerja part time dan dianggap setara dengan Diploma dan memakan waktu lebih dari 3 tahun. Jenis pendidikan ini hanya berlaku di universitas pada kelas-kelas karyawan seperti di Indonesia. Part Time pada pendidikan Jepang terbagi menjadi dua kelas yaitu:
Daytime Part Time Course
Siswa dinyatakan lulus apabila telah mengambil mata kuliah sebanyak 74 kredit. Dalam menempuh pendidikan tersebut siswa dapat menghabiskan waktu selama empat hingga 6 tahun dibangku sekolah, mata pelajaran yang ditawarkan berupa mata pelajaran berupa pilihan dengan sistem belajar menyerupai pola pembelajaran di universitas dimana siswa tersebut menentukan sendiri mata pelajaran yang akan diambil pada setiap semesternya. Sehingga jenis pendidikan ini dapat dikatakan setara dengan Diploma.
Evening Part Time Course
Siswa dinyatakan lulus apabila telah menempuh 74 kredit mata pelajaran sama seperti pendidikan Daytime Part Time Course dengan lama waktu pendidikan sekitar tiga hingga 4 tahun. Jenis pendidikan ini diperuntukan bagi siswa yang bekerja pada siang hari sehingga siswa dapat mengambil kelas pada waktu sore ataupun malam disesuaikan dengan waktu kerjanya.
Correspondence
Jenis pendidikan ini merupakan kombinasi antara Full Time dan Part Time dengan menawarkan cara pembelajaran yang khas yaitu siswa tidak perlu setiap hari menghadiri pelajaran dikelas dan cukup hadir tiga kali dalam satu bulan dengan kredit yang harus dikumpulkan sebanyak 74 kredit, course ini juga diperuntukan bagi siswa yang hanya ingin sekedar belajar dan meningkatkan pengetahuan tanpa berniat untuk mendapatkan ijazah atau kelulusan. Rata-rata yang mengambil course ini siswa-siswa yang berusia sekitar 15-30 tahun.
Tugas siswa pada course ini lebih ditingkatkan pada pembelajaran sendiri dirumah. Siswa diberikan tugas-tugas yang diselesaikan dirumah berdasarkan buku panduan, dengan tetap mengikuti ujian pada tiap-tiap semester. Tugas membuat laporan menentukan nilai siswa tersebut dan tugas dikirimkan melalui pos ke sekolah dan guru akan segera menilai hasil pekerjaan yang dibuat oleh siswa-siswanya. Setelah pemeriksaan guru akan mengirim balik hasil tugas tersebut disertai dengan penilaian. Untuk mendaftar pada jenis pendidikan ini setiap calon siswa harus mengikuti tes.
Jurusan pada SMA di Jepang dikategorikan kedalam beberapa jenis yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, ekonomi, dan perawatan. Semua jursan tersebut disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di negara tersebut.
Pendidikan Tinggi (Daigaku)
Ada tiga jenis pendidikan pada Perguruan Tinggi Jepang :
Universitas
Pada universitas terdapat pendidikan untuk menempuh gelar sarjana S1 bergelar Bachelor’s Degree ditempuh selama 4 tahun (untuk mahasiswa kedokteran dan dokter gigi menempuh pendidikan selama 6 tahun) dan Pascasarjana S2 Master’s Degree ditempuh selama 2 tahun dan S3 Doctor’s Degree ditempuh selama 5 tahun.
Junior College
Membutuhkan waktu sekitar tiga hingga 4 tahun masa pendidikan bagi para lulusan SMA. Junior College cukup memenuhi setengah dari kredit yang harus ditempuh Bachelor’s Degree. Calon-calon mahasiswa Universitas dan Junior College dipilih berdasarkan hasil ujian serta prestasi calon-calon mahasiswa ketika berada di SMA. Untuk universitas negri calon-calon mahasiswa dipilih berdasarkan dua tahap penyeleksian yaitu tes gabungan kecakapan dan ujian masuk universitas sebagai tahap akhir penyeleksian.
Technical College
Dapat diambil bagi calon mahasiswa yang tamat pendidikan SMP. Technical College menghasilkan lulusan-lulusan tenaga teknisi.
Bagi mahasiswa asing disajikan lima jenis pemilihan pendidikan yaitu :
a) Program Sarjana : Ditempuh selama 4 tahun seperti pendidikan pada universitas reguler umumnya sedangkan jurusan kedokteran harus menempuh pendidikan selama 6 tahun.
b) Pascasarjana : Terdiri atas program Master, Doktor, Mahasiswa Peneliti (mahasiswa yang diizinkan selama satu semester ataupun 1 tahun melakukan penelitian tanpa memperoleh gelar), Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit mata kuliah.
c) Diploma : Menempuh pendidikan selama 2 tahun. 60% dari program ini diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
d) Special Training Academy : Merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan bidang-bidang khusus seperti ketrampilan dalam membuka usaha dan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dengan lama pendidikan 1-3 tahun.
e) Sekolah Kejuruan : Program khusus bagi tamatan SMP dengan masa pendidikan 5 tahun dengan tujuan menghasilkan teknisi-teknisi yang handal dan mau mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan tuntutan zaman.
Pendidikan di Jepang dipegang tiga lembaga pengelolaan yaitu :
1. Pemerintah Pusat
2. Pemerintah Daerah
3. Swasta.
Dengan sistem admistrasi pendidikan dibangun atas empat tingkatan yaitu :
1. Sistem administrasi pusat
2. Sistem administrasi prefectural (Provinsi dan Kabupaten)
3. Sistem administrasi municipal (Kabupaten dan Kecamatan)
4. Sistem administrasi sekolah.
Masing-masing sistem administrasi tersebut memiliki tingkatan dan perananya dan kewenangannya masing-masing untuk saling mengisi dan berkerjasama dalam mengatur setiap sistem administrasi pada pendidikan Jepang. Di samping itu terjalin kohesi yang baik antara pemerintah, kepala sekolah, guru, murid dan orang tua sehingga dukungan terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan berlangsung dengan baik.
Selain itu bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan pada negara Jepang memiliki kemiripan pada sistem pendidikan di negara kita dimana jenjang pendidikannya melalui 4 tahap secara umum yaitu 6-3-3-4 artinya siswa harus melewati 6 tahun untuk tahap pendidikan dasar, 3 tahun Sekolah Menengah Pertama, 3 tahun Sekolah Menengah Atas, 4 tahun Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikarenakan karena negara kita merupakan negara bekas jajahan Jepang sehingga sebagian sistem pendidikan negara Jepang masih diterapkan di negara kita dengan sedikit perubahan dimana negara kita lebih memfokuskan pada pelajaran logika dan penilaian hasil akhir semester sebagai penentu kelulusan siswa sedangkan di negara Jepang lebih difokuskan pada pengembangan watak kepribadian dalam kaitannya terhadap kehidupan sehari-hari dan penilaian ditentukan oleh guru/dosen kelas dengan melihat kinerja belajar siswa sehari-hari sebagai penentu kelulusan.
c. Tujuan Pendidikan di Jepang
Tujuan-tujuan yang menjadi target yang ingin dicapai pendidikan Jepang yaitu :
1. Mengembangkan kepribadian setiap individu secara utuh.
2. Berusaha keras mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik pikiran maupun jasmani.
3. Mengajarkan kepada setiap siswa agar senantiasa memelihara keadilan dan kebenaran.
4. Setiap siswa dididik untuk selalu menjaga keharmonisan dan menghargai terhadap lingkungan sosialnya.
5. Setiap siswa dituntut untuk disiplin, menghargai waktu, dan memiliki etos kerja.
6. Pengembangan sikap bertanggungjawab terhadap setiap pembebanan pelajaran dan tugas yang diberikan kepada siswa sesuai dnegan tingkat pendidikannya masing-masing.
7. Meningkatkan semangat independen setiap siswa untuk membangun negara dan menjaga perdamaian dunia.
d. Kurikulum yang digunakan dalam Pendidikan di Jepang
Pembuatan kurikulum pendidikan Jepang juaga diawasi oleh The Board of Education yang terdapat pada tingkat perfectur dan munipal. Karena kedua lembaga ini masih terkait erat dengan MEXT, maka pengembangan kurikulum Jepang masih sangat kental sifat sentralistiknya. Namun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Central Council for Education (chuuou shingi kyouiku kai) pada tahun 1997 memungkinkan sekolah berperan lebih banyak dalam pengembangan kurikulum di masa mendatang.
Beberapa hal berikut harus diperhatikan ketika sekolah menyusun kurikulumnya:
1. Mengacu kepada standar kurikulum nasional
2. Mengutamakan keharmonisan pertumbuhan jasmani dan rohani siswa
3. Menyesuaikan dengan lingkungan sekitar
4. Memperhatikan step perkembangan siswa
5. Memperhatikan karakteristik course pendidikan/jurusan pada level SMA.
Secara garis besar penyusunan kurikulum sekolah adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan tujuan sekolah
2. Mempelajari standar kurikulum, dan korelasinya dengan tujuan sekolah
3. menyusun course wajib dan pilihan untuk SMP dan SMA
4. Mengalokasikan hari efektif sekolah dan jam belajar.
Sementara aturan pendidikan yang ada di negara Jepang terbagi atas dua periode yaitu periode sebelum Perang Dunia II dan periode setelah Perang Dunia II dimana kedua periode tersebut memiliki butir-butir perbedaan mengenai kebijakan yang diterapkan dalam pendidikan Jepang.
Sebelum Perang Dunia ke II diberlakukan kebijakan pendidikan yang terangkum dalam salinan Naskah Kekaisaran mengenai pendidikan atau yang disebut dengan Imperial Rescript on Education. Dimana pada zaman dahulu para kaisar telah dididik berbasis nilai yang luas dan kekal, serta menanam nilai-nilai positif secara mendalam dan kokoh dalam pribadi setiap kaisar. Materi yang diajarkan pada zaman dahulu lebih cendrung mengarah pada kesetiaan dan kepatuhan dari generasi kegenerasi dengan tetap menerapkan estetika.
Nilai-nilai positif dari para kaisar di Jepang inilah yang diterapkan pada pendidikan yang ada di negara tersebut. Dimana setiap individu harus mampu menjalin hubungan yang harmonis, mencurahkan kasih sayang terhadap orang-orang di sekelilingnya, kesetiaan, dan kepatuhan kepada orang tua, suami, istri, sahabat, menjadi diri sendiri yang moderat dan sederhana, serta menuntut ilmu sedalam mungkin dan diimbangi dengan jiwa seni.
Setelah berakhirnya Perang Dunia ke II yaitu pada tanggal 3 November 1946, kebijakan pendidikan Jepang mulai dirubah berbasis Hak Asasi Manusia, kebebasan hati nurani, jaminan setiap individu untuk mengembangkan kebebasan berfikir, kebebasan akademik dimana setiap individu memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuannya.
Maret 1947, Peraturan Pendidikan Nasional Jepang (School Education Law) menentapkan susunan pendidikan dasar pendidikan yang keseluruhannya terdiri atas 6-3-3-4. Yang artinya tahap-tahap pendidikan Jepang terdiri atas empat tahapan yang memiliki tujuan, visi, misi, yang khusus pada setiap jenjang tahapannya.
B. PENDIDIKAN DI SKOTLANDIA
a. Sistem Pendidikan yang Digunakan di Skotlandia
Sistem pendidikan Skotlandia berbeda dengan negara lainnya di Britania Raya, dengan penekanan pada karakteristik pendidikan menyeluruh. Pada abad ke-15, kaum Humanis menekankan pendidikan terakumulasi dengan mengesahkan Undang-Undang Pendidikan 1496, yang menyatakan bahwa semua putra baron dan pekerja bebas harus menghadiri sekolah tata bahasa untuk mempelajari "perfyct Latyne", yang menyebabkan meningkatnya angka melek huruf di kalangan pria dan elit kaya.
Dalam First Book of Discipline 1560, ada rencana untuk mendirikan sebuah sekolah di setiap paroki, namun rencana ini gagal karena kendala finansial. Dalam Undang-Undang Pendirian Sekolah 1616, setiap paroki diperintahkan untuk mendirikan sebuah sekolah. Pada akhir abad ke-17, sejumlah besar sekolah paroki telah selesai dibangun di Lowland, namun banyak wilayah di Highland masih belum memiliki sekolah dasar. Meskipun demikian, pendidikan masih dikelola oleh gereja, bukannya oleh negara, sampai dikeluarkannya Undang-Undang Pendidikan 1872.
"Curriculum for Excellence" menyediakan kerangka kerja kurikuler bagi anak-anak yang berusia antara 3 sampai 18 tahun. Semua anak-anak yang berusia antara 3 – 18 tahun di Skotlandia berhak menerima pendidikan gratis. Pendidikan wajib secara resmi dimulai pada usia sekitar 5 tahun dan ditempuh selama 7 tahun (P1-P7). Saat ini, anak-anak di Skotlandia menjalani kelas Standard Grades atau Intermediate pada saat berusia 14 sampai 16 tahun. Sistem ini rencananya akan dihapus dan digantikan oleh Kualifikasi Nasional Curriculum for Excellence.
Usia tamat sekolah umumnya adalah 16 tahun, setelah itu siswa dapat memilih untuk tetap bersekolah dan menempuh kelas Access, Intermediate, dan Higher Grade, atau melanjutkan ke perguruan tinggi. Sejumlah kecil pelajar bersekolah di sekolah swasta. Beberapa sekolah swasta menggunakan sistem yang serupa dengan sistem Inggris, dan menempuh ujian GCSE, A-Level, dan AS-Level.
Ada lima belas universitas di Skotlandia, beberapa di antaranya tergolong dalam universitas-universitas tertua di dunia, termasuk Universitas St Andrews, Universitas Glasgow, Universitas Aberdeen, Universitas Edinburgh, dan Universitas Dundee – beberapa di antaranya merupakan universitas dengan peringkat terbaik di Britania.
Secara keseluruhan, Skotlandia memiliki lebih banyak universitas yang menempati 100 besar daftar Peringkat Universitas Dunia THE-QS jika dibandingkan dengan negara lainnya di dunia. Negara ini bersumbangsih terhadap 1% dari total penerbitan riset di dunia, meskipun jumlah penduduknya kurang dari 0,1% dari populasi dunia, dan lembaga pendidikan tinggi di Skotlandia juga menyumbangkan 9% bagi ekspor sektor jasa Skotlandia. Scotland's University Courts adalah badan pendidikan yang berwenang untuk memberikan gelar akademik.
Demikian yang dapat saya sampaika, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai sebuah referensi. terimakasih, wassalamu'alaikum warrohmatullahi wabarrokatuh.
Demikian yang dapat saya sampaika, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai sebuah referensi. terimakasih, wassalamu'alaikum warrohmatullahi wabarrokatuh.